Gunung Rajabasa Terkena Aksi Perambahan

Lampung Selatan (Barometer News ) : Puluhan masyarakat Desa Canti Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan dibantu aparatur desa setempat menangkap perambah hutan lindung  baru baru ini.

Menurut Irul salah satu warga yang ikut melakukan penangkapan mengaku sangat geram atas ulah perambahan kawan hutan lindung tersebut.

“Aksi perambahan hutan ini sangat meresahkan dan perambah sudah menguasi garapan hutan lindung tersebut hampir satu tahun yang lalu, “ ungkap Irul, Selasa 8 Agustus 2020.

Dikatakan Irul aksi perambahan ini sangat berdampak pada kelangsungan kelestarian hutan lindung. Dampak nya bias mengurangi debit air dan musim hujan bias lebih beresiko.

“Kalau musim hujan bias terkena banjir bandang. Dan itu sudah pernah terjadi di desa kami dahulu,” imbuhnya.

Pegawai Penyidik Negri Sipil (PPNS )KPH Kph Lampung Selatan, Yanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku perambahan tersebut. Pihaknya sejauh ini sudah melakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan dan kita tanya berapa luas hutan yang sudah dibuka atau di garap. Termasuk kita tanyakan siapa siapa aja yang membuka lahan di seputaran Gunung Rajabasa. Yang jelas perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan UNDANG UNDANG PP NO 18,” tegas Yanto.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Lampung Selatan, Yudi membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya sedang kita menyelidiki dan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Pelaku berinisial HSB yang berlamatkan  Desa Sukaratu, Kecamatan  Kalianda. Sekarang pelaku kita rumahkan dan belum ada tembusan ke pihak rekanan. Masih kita dalami sendiri,” tandasnya. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *